JMOL. Indonesia bertahan di kategori White List Tokyo MoU. Laporan Tahun 2023 Tokyo MOU mencatat ada 13 kapal berbendera Indonesia yang mengalami detensi di sepanjang tahun 2023. Sehingga akumulasi detensi tiga tahun terakhir (2021-2023) mencapai 28 kapal. Kurang dari 5% dari 654 kapal yang di-inspeksi.
“Ini berarti Indonesia berhasil mempertahankan status White List selama empat tahun berturut turut yakni tahun 2020, 2021, 2022 dan 2023”, kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi di Jakarta, Minggu, (5/5/2024)
Dalam laporan Tokyo MoU tersebut, selama tiga tahun terakhir, dari 654 inspeksi terhadap kapal berbendera Indonesia, 28 kapal mengalami detensi. Rinciannya, 5 kapal pada tahun 2021, 10 kapal (2022), dan 13 kapal (2023).
Baca: Indonesia Bertekad Pertahankan Status “White List” Tokyo MoU
“Dengan masuknya Indonesia ke dalam White List Tokyo MoU menunjukkan pengakuan dunia terhadap kinerja kapal-kapal berbendera Indonesia, sekaligus meningkatkan kepercayaan dunia terhadap aspek keselamatan dan keamanan pelayaran di Indonesia dan menjadikan kapal-kapal berbendera Indonesia dapat bersaing dengan kapal-kapal berbendera lainnya di dunia”, kata Capt. Antoni.
Baca: Flag Performance: Rasio Detensi 17/460, RI Optimis Tetap di “White List” Tahun Ini
Dalam laporan yang sama, sepanjang tahun 2023 Port State Control Officer (PSCO) Indonesia telah memeriksa 3.180 kapal berbendera asing dan mendetensi 34 kapal. Bagaimana dengan tahun 2024? Jika diasumsikan jumlah kapal yang diinspeksi sama, maka di sepanjang tahun 2024 jumlah detensi Indonesia tidak boleh lebih dari 9 kapal. [AS]