Hukum Laut

Home Hukum Laut

Garis Pangkal Kepulauan dalam UNCLOS 1982

JMOL. Di dalam UNCLOS 1982, dikenal dua jenis negara, yaitu negara pantai (coastal state) dan negara kepulauan (archipelagic state). Diakuinya konsepsi Negara Kepulauan adalah...

Kabel Bawah Laut dalam UNCLOS 1982

JMOL. Mungkin tidak banyak yang menyadari bahwa kabel bawah laut dan kapal laut sama pentingnya bagi perekonomian dunia. Laut permukaan menjadi media bagi...

Landas Kontinen dan Landas Kontinen Ekstensi

JMOL.  Seperti kita ketahui, di akhir Desember 2020 Indonesia mengajukan perluasan Landas Kontinen di barat daya pulau Sumatera. Submisi perluasan Landas Kontinen...

Hak Lintas Kapal Asing dalam UNCLOS 1982

Apakah kapal suatu negara boleh berlayar melintasi laut wilayah negara lain? Jawabannya adalah “Boleh“. Dasarnya adalah UNCLOS 1982, yang menjadi acuan bagi...