Home Berita Selat Lombok Semakin Padat, IMO Tetapkan Status PSSA kepada Nusa Penida dan...

Selat Lombok Semakin Padat, IMO Tetapkan Status PSSA kepada Nusa Penida dan Gili Matra

1134
0
SHARE

JMOL. Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok Indonesia, secara resmi ditetapkan sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) oleh International Maritime Organization (IMO) dengan diadopsinya Resolusi IMO Nomor MEPC 396(82). Ditetapkan pada acara Penutupan Sidang Marine Environment Protection Committee (MEPC) ke-82 di Markas Besar IMO, London, hari ini (4/10).

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hendri Ginting, selaku Head of Delegation (HoD) Indonesia, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari upaya keras Delegasi Indonesia dalam penyusunan proposal dan pemenuhan dokumen-dokumen persyaratannya.

Proposal Indonesia mendapatkan apresiasi dari negara anggota IMO karena secara komprehensif menyampaikan data keanekaragaman hayati, kondisi ekologi, sosioekonomi, serta budaya di Pulau Nusa Penida dan Gili Matra.

”Indonesia akan memastikan bahwa penerapan PSSA di Indonesia dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya melestarikan lingkungan maritim, sekaligus meningkatkan komitmen untuk melakukan perbaikan berkelanjutan yang diperlukan guna melindungi kekayaan laut di kedua wilayah tersebut,” jelasnya.

Indonesia menjadi negara ke-19 yang menetapkan PSSA dan negara Asia kedua setelah Filipina yang memiliki PSSA yang ditetapkan oleh IMO (www.pssa.imo.org)

Pada tahun 2019, IMO menetapkan TSS di Selat Lombok dan Selat Sunda atas usulan Indonesia. Selat Lombok yang merupakan bagian dari ALKI II setiap bulannya dilewati ribuan kapal asing, didominasi Bulk Carrier dan Tanker. Status PSSA diperlukan untuk memastikan perlindungan terhadap kekayaan laut di Nusa Penida dan Gili Matra, yang berada di selat Lombok tersebut.

Baca: Sekilas Sistem Navigasi dan Pelaporan di TSS Selat Sunda dan Selat Lombok

Sementara dari Jakarta, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi mengatakan PSSA kali ini dapat membuka peluang penetapan PSSA di wilayah-wilayah lain di Indonesia yang juga memiliki kekayaan keanekaragaman hayati, kondisi ekologi, dan sosial-ekonomi yang sama, serta rentan terhadap dampak kegiatan pelayaran internasional..

Baca: Menyambut Status “Particularly Sensitive Sea Area” Untuk Raja Ampat

Pertemuan MEPC ke-82 dilaksanakan di Markas Besar IMO di London, Inggris, sejak 30 September hingga 4 Oktober 2024.

Delegasi Indonesia yang hadir secara fisik dipimpin oleh Direktur Perkapalan dan Kepelautan serta perwakilan dari Direktorat Kenavigasian, Bagian Hukum dan KSLN Ditjen Perhubungan Laut, Atase Perhubungan London, Kementerian Luar Negeri, KBRI London, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Karantina Indonesia, Biro Klasifikasi Indonesia, serta Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. [AQS]