Hukum Laut

Home Hukum Laut

Laut Semi Tertutup dalam UNCLOS 1982

JMOL. Laut tertutup atau semi tertutup (Enclosed/Semi-enclosed Sea) merupakan suatu kawasan laut istimewa yang diatur secara khusus dalam Bab IX Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa...

Selat Lombok Semakin Padat, IMO Tetapkan Status PSSA kepada Nusa Penida dan Gili Matra

JMOL. Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok Indonesia, secara resmi ditetapkan sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) oleh International...

Hak Akses bagi Negara Tanpa Pantai (Land-Lock State) dalam Hukum Laut Internasional

Oleh: Muhammad Dzar Azhari Muthahhar, S.H., LLM. Direktur Kajian Maritim Center Of Economic and Law Studies (CELIOS) Topik land-lock...

Landas Kontinen dan Landas Kontinen Ekstensi

JMOL.  Seperti kita ketahui, di akhir Desember 2020 Indonesia mengajukan perluasan Landas Kontinen di barat daya pulau Sumatera. Submisi perluasan Landas Kontinen...

Kerjasama Perikanan Tangkap dalam Zona Ekonomi Eksklusif

JMOL. Pengaturan tentang Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dalam UNCLOS 1982 terdapat pada bagian (bab) V yang terdiri dari 21 pasal, yang mayoritas mengatur...