Hukum Laut
Home Hukum Laut
Landas Kontinen dan Landas Kontinen Ekstensi
JMOL. Seperti kita ketahui, di akhir Desember 2020 Indonesia mengajukan perluasan Landas Kontinen di barat daya pulau Sumatera. Submisi perluasan Landas Kontinen...
Hak Akses bagi Negara Tanpa Pantai (Land-Lock State) dalam Hukum Laut Internasional
Oleh: Muhammad Dzar Azhari Muthahhar, S.H., LLM. Direktur Kajian Maritim Center Of Economic and Law Studies (CELIOS)
Topik land-lock...
Hak Lintas Kapal Asing dalam UNCLOS 1982
Apakah kapal suatu negara boleh berlayar melintasi laut wilayah negara lain? Jawabannya adalah “Boleh“. Dasarnya adalah UNCLOS 1982, yang menjadi acuan bagi...
Pengaturan Bendera Kapal dalam UNCLOS 1982
Oleh: M Dzar Azhari Muthahhar, S.H., LLM; Retno Mulyaningrum, S.H., M.HBendera dan kapal sudah menjadi satu kesatuan dalam dunia pelayaran. Setiap kapal...
Laut Semi Tertutup dalam UNCLOS 1982
JMOL. Laut tertutup atau semi tertutup (Enclosed/Semi-enclosed Sea) merupakan suatu kawasan laut istimewa yang diatur secara khusus dalam Bab IX Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa...












