Hukum Laut
Home Hukum Laut
Garis Pangkal Kepulauan dalam UNCLOS 1982
JMOL. Di dalam UNCLOS 1982, dikenal dua jenis negara, yaitu negara pantai (coastal state) dan negara kepulauan (archipelagic state). Diakuinya konsepsi Negara Kepulauan adalah...
Pengaturan Bendera Kapal dalam UNCLOS 1982
Oleh: M Dzar Azhari Muthahhar, S.H., LLM; Retno Mulyaningrum, S.H., M.HBendera dan kapal sudah menjadi satu kesatuan dalam dunia pelayaran. Setiap kapal...
SOLAS, Belajar dari Tragedi Titanic
JMOL. SOLAS adalah akronim dari Safety Of Life At Sea, merupakan konvensi paling penting dari seluruh konvensi internasional tentang kemaritiman. SOLAS menjadi standar keselamatan...
Kerjasama Perikanan Tangkap dalam Zona Ekonomi Eksklusif
JMOL. Pengaturan tentang Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dalam UNCLOS 1982 terdapat pada bagian (bab) V yang terdiri dari 21 pasal, yang mayoritas mengatur...
Hak Lintas Kapal Asing dalam UNCLOS 1982
Apakah kapal suatu negara boleh berlayar melintasi laut wilayah negara lain? Jawabannya adalah “Boleh“. Dasarnya adalah UNCLOS 1982, yang menjadi acuan bagi...












