Hukum Laut

Home Hukum Laut

Pengaturan Bendera Kapal dalam UNCLOS 1982

Oleh: M Dzar Azhari Muthahhar, S.H., LLM; Retno Mulyaningrum, S.H., M.HBendera dan kapal sudah menjadi satu kesatuan dalam dunia pelayaran. Setiap kapal...

Hak Lintas Kapal Asing dalam UNCLOS 1982

Apakah kapal suatu negara boleh berlayar melintasi laut wilayah negara lain? Jawabannya adalah “Boleh“. Dasarnya adalah UNCLOS 1982, yang menjadi acuan bagi...

Hak Akses bagi Negara Tanpa Pantai (Land-Lock State) dalam Hukum Laut Internasional

Oleh: Muhammad Dzar Azhari Muthahhar, S.H., LLM. Direktur Kajian Maritim Center Of Economic and Law Studies (CELIOS) Topik land-lock...

Laut Semi Tertutup dalam UNCLOS 1982

JMOL. Laut tertutup atau semi tertutup (Enclosed/Semi-enclosed Sea) merupakan suatu kawasan laut istimewa yang diatur secara khusus dalam Bab IX Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa...

Kabel Bawah Laut dalam UNCLOS 1982

JMOL. Mungkin tidak banyak yang menyadari bahwa kabel bawah laut dan kapal laut sama pentingnya bagi perekonomian dunia. Laut permukaan menjadi media bagi...