Hukum Laut
Home Hukum Laut
Hak Lintas Kapal Asing dalam UNCLOS 1982
Apakah kapal suatu negara boleh berlayar melintasi laut wilayah negara lain? Jawabannya adalah “Boleh“. Dasarnya adalah UNCLOS 1982, yang menjadi acuan bagi...
Kerjasama Perikanan Tangkap dalam Zona Ekonomi Eksklusif
JMOL. Pengaturan tentang Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dalam UNCLOS 1982 terdapat pada bagian (bab) V yang terdiri dari 21 pasal, yang mayoritas mengatur...
Selat Lombok Semakin Padat, IMO Tetapkan Status PSSA kepada Nusa Penida dan Gili Matra
JMOL. Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok Indonesia, secara resmi ditetapkan sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) oleh International...
Kabel Bawah Laut dalam UNCLOS 1982
JMOL. Mungkin tidak banyak yang menyadari bahwa kabel bawah laut dan kapal laut sama pentingnya bagi perekonomian dunia. Laut permukaan menjadi media bagi...
Hak Akses bagi Negara Tanpa Pantai (Land-Lock State) dalam Hukum Laut Internasional
Oleh: Muhammad Dzar Azhari Muthahhar, S.H., LLM. Direktur Kajian Maritim Center Of Economic and Law Studies (CELIOS)
Topik land-lock...












