Hukum Laut
Home Hukum Laut
Hak Akses bagi Negara Tanpa Pantai (Land-Lock State) dalam Hukum Laut Internasional
Oleh: Muhammad Dzar Azhari Muthahhar, S.H., LLM. Direktur Kajian Maritim Center Of Economic and Law Studies (CELIOS)
Topik land-lock...
Garis Pangkal Kepulauan dalam UNCLOS 1982
JMOL. Di dalam UNCLOS 1982, dikenal dua jenis negara, yaitu negara pantai (coastal state) dan negara kepulauan (archipelagic state). Diakuinya konsepsi Negara Kepulauan adalah...
Laut Semi Tertutup dalam UNCLOS 1982
JMOL. Laut tertutup atau semi tertutup (Enclosed/Semi-enclosed Sea) merupakan suatu kawasan laut istimewa yang diatur secara khusus dalam Bab IX Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa...
SOLAS, Belajar dari Tragedi Titanic
JMOL. SOLAS adalah akronim dari Safety Of Life At Sea, merupakan konvensi paling penting dari seluruh konvensi internasional tentang kemaritiman. SOLAS menjadi standar keselamatan...
Pengaturan Bendera Kapal dalam UNCLOS 1982
Oleh: M Dzar Azhari Muthahhar, S.H., LLM; Retno Mulyaningrum, S.H., M.HBendera dan kapal sudah menjadi satu kesatuan dalam dunia pelayaran. Setiap kapal...












