Hukum Laut

Home Hukum Laut

Hak Akses bagi Negara Tanpa Pantai (Land-Lock State) dalam Hukum Laut Internasional

Oleh: Muhammad Dzar Azhari Muthahhar, S.H., LLM. Direktur Kajian Maritim Center Of Economic and Law Studies (CELIOS) Topik land-lock...

Laut Semi Tertutup dalam UNCLOS 1982

JMOL. Laut tertutup atau semi tertutup (Enclosed/Semi-enclosed Sea) merupakan suatu kawasan laut istimewa yang diatur secara khusus dalam Bab IX Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa...

Selat Lombok Semakin Padat, IMO Tetapkan Status PSSA kepada Nusa Penida dan Gili Matra

JMOL. Pulau Nusa Penida dan Gili Matra di Selat Lombok Indonesia, secara resmi ditetapkan sebagai Particularly Sensitive Sea Area (PSSA) oleh International...

Kerjasama Perikanan Tangkap dalam Zona Ekonomi Eksklusif

JMOL. Pengaturan tentang Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dalam UNCLOS 1982 terdapat pada bagian (bab) V yang terdiri dari 21 pasal, yang mayoritas mengatur...

Hak Lintas Kapal Asing dalam UNCLOS 1982

Apakah kapal suatu negara boleh berlayar melintasi laut wilayah negara lain? Jawabannya adalah “Boleh“. Dasarnya adalah UNCLOS 1982, yang menjadi acuan bagi...