Home Berita IMO FAL 47: Digitalisasi Pelayaran Mulai 2024

IMO FAL 47: Digitalisasi Pelayaran Mulai 2024

3520
1
SHARE

JMOL. Sidang ke-47 Komite FAL (FAL 47) yang berlangsung 13 – 17 Maret 2023 di Markas Besar IMO di London, Inggris telah berakhir dan menghasilkan 5 (lima) catatan penting bagi transportasi laut dunia.

Sidang IMO FAL ke 47 dipimpin oleh Ms. Marina Angsell dari Swedia serta dihadiri oleh 175 perwakilan negara-negara anggota IMO dan organisasi internasional baik yang hadir langsung (daring) maupun online (luring).

Adapun lima catatan penting FAL 47 adalah:

1. Penggunaan sistem Maritime Single Window akan menjadi mandatory pada Januari 2024 bagi negara anggota IMO yang telah meratifikasi FAL, sesuai amendment 2022 FAL Convention dalam Resolution FAL.14(46).

2. Selain mekanisme Single Window, FAL Committee juga membahas Port Community System sebagai upaya fasilitasi terhadap pertukaran data di antara para stakeholder, termasuk entitas bisnis di pelabuhan.

3. Mendorong penggunaan sertifikat elektronik (e-certificate) bagi kapal, muatan dan awak kapal yang saat ini semakin banyak diadopsi oleh negara anggota IMO. Penggunaan sertifikat elektronik sangat membantu proses administrasi di pelabuhan dari segi kecepatan, akurasi dan keamanan.

4. Pembahasan pada Working Group on Maritime Autonomous Surface Ship-MASS (Kapal Nir-Awak) menghasilkan identifikasi sejumlah konsep untuk mengantisipasi proses administrasi di pelabuhan terhadap jenis kapal tersebut di masa yang akan datang.

5. IMO mengharapkan partisipasi negara anggota dalam Integrated Technical Cooperation Programme (ITCP).

“Komite FAL telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk mempercepat digitalisasi dalam transportasi maritim, khususnya melalui amandemen Konvensi FAL yang diadopsi pada tahun 2016 dan 2022, yang mewajibkan pertukaran informasi secara elektronik dan pembentukan jendela tunggal (Single Window) maritim di pelabuhan,” ujar Wisnu Wardhana, Kepala Bagian Organisasi dan Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Laut – Kemenhub RI.

Untuk itu, Indonesia melalui Lembaga National Single Window (LNSW) terus mempersiapkan dan mendorong optimalisasi pemanfaatan digitalisasi kepelabuhanan di Indonesia melalui mekanisme single submission, single processing, single synchronizing and decision making yang menjadi dasar  dan filosofi National Single Window di Indonesia.

Sejalan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan optimis dengan digitalisasi kepelabuhanan melalui Inaportnet yang akan membuat pelayanan kepelabuhanan di Indonesia semakin baik, terlebih hingga tahun 2023 ini ditargetkan total 260 pelabuhan di Indonesia sudah mengimplementasikan Inaportnet.

Tentunya hal tersebut merupakan fasilitas usaha yang diinginkan oleh dunia usaha khususnya di komunitas pelabuhan yang secara nyata memberikan dampak pada efisiensi layanan kepelabuhanan di seluruh pelabuhan dalam rangka memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.

“Implementasi Single Window merupakan opsi terbaik yang telah terbukti mengantisipasi repetisi, duplikasi dan pemalsuan. Hal yang sama tentunya sangat tepat untuk diterapkan di dunia maritim, melalui Maritime Single Window,” ujar Wisnu.

Sebagai informasi,  Implementasi Inaportnet di Indonesia dipaparkan langsung di depan perwakilan negara anggota International Maritime Organization (IMO), London Inggris hari Rabu (15/3) yang menuai apresiasi dari negara anggota IMO atas pencapaiannya dalam keberhasilannya melakukan perbaikan pelayanan kepelabuhanan dalam hal ini bongkar muat kapal di pelabuhan melalui Inaportnet.

Inaportnet itu sendiri merupakan bagian dari Indonesia National Single Window (INSW) yang merupakan upaya Pemerintah Indonesia yang memperlancar kapal masuk pelabuhan, kegiatan bongkar muat dan kapal meninggalkan pelabuhan yang juga sangat berpengaruh terhadap lamanya kontainer berada di pelabuhan. Indonesia telah membuat capaian yang cukup signifikan dengan sistem yang dibangun melalui Inaportnet maupun sistem yang dibangun oleh kementerian dan institusi terkait dalam rangka mempermudah penyampaian informasi baik oleh pemerintah, operator pelabuhan maupun perusahaan pelayaran nasional dan asing serta komunitas maritim terkait lainnya.

Penerapan Inaportnet di pelabuhan merupakan komitmen Indonesia untuk menerapkan sistem online guna mempermudah kegiatan bongkar/muat barang terutama kontainer di pelabuhan yang harus semakin baik. Namun demikian, perlu terus ditingkatkan agar dapat dicapai harmonisasi antar institusi antar negara, sehingga mendapat perhatian yang serius dari semua pemangku kepentingan.

Selanjutnya, Perbaikan pelayanan kepelabuhanan melalui Inaportnet di Indonesia juga merupakan salah satu cara mempromosikan Indonesia terutama dalam rangka mendukung Pemerintah merealisasikan visi menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan dapat menjadi pertimbangan negara lain untuk kembali mendukung Indonesia sebagai Anggota Dewan IMO Kategori C periode 2024-2025. [AS]