Regulasi
Home Regulasi
Sekilas Regulasi MASS (Marine Autonomous Surface Ships) atau Kapal Tanpa Awak
JMOL. Marine Autonomous Surface Ships (MASS) didefinisikan sebagai kapal, dalam derajat tertentu yang berbeda-beda, mampu beroperasi secara otonom, lepas dari interaksi manusia.
Sejak Desember 2018,...
Tahun 2019, Kemenhub Terapkan Wajib AIS di Laut Indonesia
JMOL. Untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mewajibkan penggunaan AIS (Automatic Identification System) pada kapal yang berlayar di perairan...
Kemenhub dan KKP Sepakati Rezim Kapal Ikan
JMOL. Dirjen Perhubungan Laut (Hubla), R. Agus H. Purnomo dan Dirjen Perikanan Tangkap, M. Zulficar Mochtar menandatangani kerjasama tentang Pelayanan Status Hukum Kapal Ikan...
SCTW-F 1995, Standar Kompetensi Pelaut Kapal Ikan
JMOL. STCW 1978 bukan barang asing bagi para pelaku, pemerhati dan ahli kemaritiman di Indonesia. Namun, tidak demikian halnya dengan STCW-F 1995. Standar yang...