Home Artikel Persiapan Angkutan Laut Lebaran 2019, dari Mudik Gratis Hingga Dispensasi

Persiapan Angkutan Laut Lebaran 2019, dari Mudik Gratis Hingga Dispensasi

1166
1
SHARE

JMOL. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan persiapan menyambut arus mudk Lebaran 2019. Berikut adalah ringkasan untuk mensukseskan “Mudik Bareng Asyik Lancar” melalui moda angkutan laut yang dipersiapkan oleh Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub.

Angkutan Gratis Pemudik Motor

Seperti sebelumnya, pada lebaran tahun ini pemerintah kembali menyediakan layanan angkutan laut bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor. Program mudik gratis ini bertujuan meningkatkan kelancaran lalu lintas angkutan jalan raya dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas khususnya pengguna sepeda motor pada jalur pantai utara.

Untuk itu, Pemerintah menyiapkan sebuah kapal rute Jakarta – Semarang dengan 3 jadwal keberangkatan yaitu 30 Mei, 1 Junin dan 3 Juni 2019. Sementara jadwal untuk arus balik (Semarang – Jakarta) adalah pada tanggal 8, 10 Juni, dan 12 Juni 2019. Total kapasitas 3 voyage di atas adalah 6.000 unit sepeda motor dan 12.000 penumpang.

Uji petik Laik Laut

Uji petik kelaiklautan kapal penumpang digelar 12 April hingga 17 Mei 2019. Dilaksanakan oleh seluruh kantor UPT Ditjen Perhubungan Laut.

Pemilihan obyek kapal dilakukan secara acak di 16 (enam belas) yang diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang. Ke-16 lokasi tersebut adalah Batam, Kendari, Nunukan, Pare-Pare, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Sampit, Tanjung Balai Karimun., Tanjung Buton, Ternate, Tual, Jayapura, Palembang, Tanjung Priok, Merak, dan Muara Angke.

Dispensasi Kapasitas Penumpang

Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama arus mudik dan balik, pemerintah memberikan dispensasi penambahan jumlah kapasitas penumpang kepada kapal penumpang. Tentu dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan pelayaran.

Menurut keterangan Dirjen Hubla Agus H Purnomo, Operator pelayaran yang armadanya sudah memperoleh dispensasi tersebut antara lain: PT. PELNI (26 kapal), PT. ASDP (16), dan PT. Dharma Lautan Utama (13).

Untuk memperoleh dispensasi, kapal harus dinyatakan lulus pemeriksaan oleh pejabat pemeriksa keselamatan kapal (Marine Inspector). Selanjutnya dilakukan penyesuaian terhadap sertifikat keselamatan kapal penumpang dan peralatan keselamatan.

Walau hanya berlaku pada masa Angkutan laut Lebaran 2019, Angkutan laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, kebijakan dispensasi ini membuat kapasitas kapal meningkat secara signifikan.

Sebagai contoh, ke 26 kapal Pelni yang awalnya memiliki total kapasitas 33.608 penumpang, setelah memperoleh dispensasi kapasitas yang dijinkan bertambah sebanyak 21.359 orang atau sebesar 62 persen.

Kesiagaan Kapal Patroli

Sebanyak 378 unit kapal patroli milik KPLP (Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai) disiapsiagakan untuk mendukung keamanan dan kelancaran angkutan laut lebaran 2019. Jumlah ini sudah termasuk 154 kapal pada 51 pelabuhan pantau, serta 39 kapal yang tersebar di lima Pangkalan PLP. Direktorat PLP Hubla menyatakan saat ini seluruh kapal dalam kondisi siap dioperasikan bila dibutuhkan.

Pantauan Cuaca

Guna mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kapal akibat cuaca buruk, Syahbandar diwajibkan untuk melakukan pemantauan ulang kondisi cuaca setiap hari dan menyebarluaskan hasil pemantauan kepada pengguna jasa.

Pemantauan kondisi cuaca juga harus dilakukan operator kapal khususnya nakhoda, setdaknya 6 (enam) jam sebelum kapal berlayar atau saat mengajukan permohonan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Saat sedang berlayar di laut, nakhoda wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap 6 (enam) jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) terdekat.

***

Berdasarkan Ditjen Hubla, jumlah penumpang kapal laut pada Lebaran 2019 ini (dari H-15 hingga H+15) diperkirakan 1,9 juta, meningkat 4,8% dari Lebaran tahun lalu.
Pada mudik Lebaran tahun lalu, terjadi beberapa kejadian kecelakaan angkutan laut. Yang terbesar adalah tenggelamnya KM Arista di perairan Makassar (13/6/2018). KM Arista tenggelam dan menewaskan sedkitnya 13 orang. Faktor kelebihan beban menjadi salah satu penyebabnya. Menunjukkan buruknya pengawasan oleh pihak syahbandar.
Semoga, dengan segala persiapan yang sudah dan sedang dilakukan oleh Ditjen Hubla, mudik melalui laut pada tahun 2019 ini menjadi lebih baik. [AF]

1 COMMENT

Comments are closed.