JMOL. Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan persiapan menyambut arus mudk Lebaran 2019. Berikut adalah ringkasan untuk mensukseskan “Mudik Bareng Asyik Lancar” melalui moda angkutan laut yang dipersiapkan oleh Ditjen Perhubungan Laut (Hubla) Kemenhub.
Seperti sebelumnya, pada lebaran tahun ini pemerintah kembali menyediakan layanan angkutan laut bagi pemudik yang menggunakan sepeda motor. Program mudik gratis ini bertujuan meningkatkan kelancaran lalu lintas angkutan jalan raya dan mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas khususnya pengguna sepeda motor pada jalur pantai utara.
Uji petik kelaiklautan kapal penumpang digelar 12 April hingga 17 Mei 2019. Dilaksanakan oleh seluruh kantor UPT Ditjen Perhubungan Laut.
Pemilihan obyek kapal dilakukan secara acak di 16 (enam belas) yang diperkirakan akan mengalami lonjakan penumpang. Ke-16 lokasi tersebut adalah Batam, Kendari, Nunukan, Pare-Pare, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Sampit, Tanjung Balai Karimun., Tanjung Buton, Ternate, Tual, Jayapura, Palembang, Tanjung Priok, Merak, dan Muara Angke.
Dispensasi Kapasitas Penumpang
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang selama arus mudik dan balik, pemerintah memberikan dispensasi penambahan jumlah kapasitas penumpang kepada kapal penumpang. Tentu dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan pelayaran.
Menurut keterangan Dirjen Hubla Agus H Purnomo, Operator pelayaran yang armadanya sudah memperoleh dispensasi tersebut antara lain: PT. PELNI (26 kapal), PT. ASDP (16), dan PT. Dharma Lautan Utama (13).
Untuk memperoleh dispensasi, kapal harus dinyatakan lulus pemeriksaan oleh pejabat pemeriksa keselamatan kapal (Marine Inspector). Selanjutnya dilakukan penyesuaian terhadap sertifikat keselamatan kapal penumpang dan peralatan keselamatan.
Walau hanya berlaku pada masa Angkutan laut Lebaran 2019, Angkutan laut Natal 2019 dan Tahun Baru 2020, kebijakan dispensasi ini membuat kapasitas kapal meningkat secara signifikan.
Sebagai contoh, ke 26 kapal Pelni yang awalnya memiliki total kapasitas 33.608 penumpang, setelah memperoleh dispensasi kapasitas yang dijinkan bertambah sebanyak 21.359 orang atau sebesar 62 persen.
Kesiagaan Kapal Patroli
Pantauan Cuaca
Pemantauan kondisi cuaca juga harus dilakukan operator kapal khususnya nakhoda, setdaknya 6 (enam) jam sebelum kapal berlayar atau saat mengajukan permohonan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
***
[…] Baca: Angkutan Laut Lebaran 2019, dari Mudik Gratis Hingga Dispensasi […]
Comments are closed.