Home Berita Indonesia Ajukan Klaim Landas Kontinen Ekstensi Seluas Negara Inggris di Utara Papua

Indonesia Ajukan Klaim Landas Kontinen Ekstensi Seluas Negara Inggris di Utara Papua

2558
0
SHARE

JMOL. Indonesia secara resmi mengajukan (submisi) klaim terhadap landas kontinen di luar 200 mil (Landas Kontinen Ekstensi, LKE) di perairan Utara Papua.

“Kita sudah melaporkan kepada PBB tentang klaim kita di wilayah utara Papua pada 11 April lalu,” jelas Deputi Bidang Kedaulatan Maritim Purbaya Yudhi Sadewa pada kepada media di kantor Kemenko Kemaritiman (29/4/2019).

Setelah submisi, pemerintah akan melakukan komunikasi dengan Negara Palau dan Micronesia, karena area submisi tersebut tumpang tindih dengan area submisi kedua negara itu.

“Jika negosiasi lancar, maka luas perairan yurisdiksi RI akan bertambah seluas 195.568,5 km2 atau setara luas negara Inggris,”, ujar Purbaya.

Sementara itu, sebagai data pendukung teknis, BPPT dan BIG sudah memulai survei dasar laut sejak 2 April – 7 Juni 2019 (70 hari).

Survei pemetaan dasar laut LKE di wilayah Utara Papua tersebut bertujuan memperoleh data batimetri MBES dan menentukan posisi foot of slope (FOS) yang digunakan dalam delimitasi batas terluar LKE di kawasan tersebut.

UNCLOS 1982 memungkinkan setiap Negara pantai untuk mengklaim landas kontinen melebihi 200 mil laut, sepanjang memenuhi persyaratan legal dan teknis.

Landas Kontinen menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar, terutama Minyak dan gas bumi serta cadangan mineral lainnya.

Dengan bertambahnya wilayah landas kontinen melalui pengajuan LKE, berarti Indonesia memiliki tambahan potensi kekayaan migas dan mineral yang terdapat di dasar laut tersebut. [JB]