Home Artikel Sekilas Batas ZEE RI – Vietnam

Sekilas Batas ZEE RI – Vietnam

9329
1
SHARE

JMOL. Kesepakatan batas laut untuk Zona Landas Kontinen (ZLK) antara RI dan Vietnam sudah tercapai sejak tahun 2003, dan berlaku (entry into force) pada tahun 2007. Sementara untuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), hingga saat ini belum ada kesepakatan.

Rezim ZLK mengatur tentang pemanfaatan dasar laut. Sedangkan Rezim ZEE mengatur tentang pemanfaatan kolom air. Pengeboran lepas pantai adalah contoh pemanfaatan ZLK. Adapun perikanan tangkap adalah contoh pemanfaatan kolom air di ZEE.

Kembali mengenai perkembangan perundingan batas ZEE antara RI dan Vietna. Pada awalnya, pihak Vietnam menginginkan batas ZEE disamakan dengan batas ZLK, namun RI menolak proposal “Single Line” tersebut. Perkembangan saat ini, Vietnam sudah menerima pemahaman tentang perbedaan rezim antara LK dan ZEE namun penarikan batas ZEE oleh Vietnam menggunakan basepoint dari pulau terluarnya. Hal ini ditolak oleh RI karena Vietnam bukanlah negara kepulauan, sebagaimana yang diatur dalam UNCLOS 1982.

Baca Juga: Memahami Garis Pangkal Kepulauan Dalam UNCLOS 1982

Dispute

Meski belum ada kesepakatan batas ZEE dengan Vietnam, RI sudah mengklaim batas ZEE (secara sepihak) dan dituangkan dalam Peta NKRI. Jadi, garis batas ZEEI di sekitar Natuna pada peta resmi NKRI di atas adalah klaim sepihak RI.

Klaim sepihak inilah yang selama ini dijadikan dasar definisi wilayah dan yurisdiksi laut oleh RI. Yang kemudian menjadi acuan dalam pengelolaan sektor perikanan tangkap, termasuk dalam penanganan illegal fishing.

Dalam praktek diplomasi, klaim sepihak lazim dilakukan oleh setiap negara, agar negara lain (terutama yang berdekatan) mengetahui posisi negara tersebut. Seperti halnya RI, Vietnam juga memiliki klaim (sepihak) terhadap batas ZEE-nya yang bertumpang tindih dengan ZEE Indonesia.

Karena klaim wilayah laut selalu diikuti oleh kehadiran kapal dari negara yang berkepentingan, baik untuk misi patroli maupun aktivitas penangkapan ikan, maka selama masih ada dispute klaim ZEE antar Vietnam dan RI, potensi berulangnya kejadian seperti insiden KRI TPD-381 dan dua kapal Dinas Perikanan Vietnam di Laut Natuna Utara (27 April 2019), akan tetap terbuka. [JB]