Home Artikel Kewaspadaan Nasional Paska Gelombang “Asia” Kecil

Kewaspadaan Nasional Paska Gelombang “Asia” Kecil

2820
0
SHARE

Oleh: Bungas T Fernando Duling

Peristiwa yang tercatat dan telah terjadi pada masa lampau, dinyatakan sebagai catatan sejarah. Baik bagi dunia maupun masyarakat atau negara dimana peristiwa itu terjadi. Rangkaian peristiwa mengandung unsur waktu, tempat kejadian, proses strategi dan taktik dalam mencapai tujuan. Hal-hal yang terkandung dalam kejadian peristiwa dapat menjadi alat ukur analisis, ketika peristiwa tersebut menjadi susunan sistematis kronologi.

Pernyataan di atas menjadi teori potensial dalam melihat perubahan dan perkembangan situasi saat ini dan akan datang, yang sedang mengalami pergeseran konflik dalam mempengaruhi situasi nasional dan internasional secara geopolitik dan geostrategi.

Peristiwa yang telah terjadi yaitu referendum kemerdekaan bangsa Kurdi dari Irak akan berdampak di wilayah kawasan “Asia” kecil yang akan melebar meluas bukan hanya menimbulkan kekwatiran Irak, Iran, Turki dan Suriah dimana etnis Kurdi tersebar di empat Negara tersebut. Lebih dari 3 juta rakyat Kurdi di tiga Provinsi wilayah otonomi regional Kurdistan turut mengambil bagian termasuk warga Kurdi “Kirkuk” kota kaya minyak.

Semangat referedum kemerdekaan bangsa Kurdi menjadi penantian panjang bagi 30 juta etnis Kurdi, yang tersebar di 4 negara Irak, Iran, Tuki dan Suriah. Sejarah panjang terhitung warga Kurdistan yang kehilangan kewarganegaraannya ketika Inggris dan Prancis memenangkan Perang Dunia I kurang lebih 97 tahun pasca 1920 perjanjian Sevres, dan tiga tahun kemudian terbentuknya Negara Turki di bawah Kemal Atta Turk.

Perjalanan panjang 94 tahun paska berdirinya Negara Turki, etnis Kurdi meretas jalan. Perang Iran-Irak 1980, Perang Teluk 1991, Invansi AS ke Irak 2003, Perang Suriah 2014, perang melawan militan ISIS di Irak dan Suriah juga tidak sedikit puluhan ribu etnis warga kurdi menjadi korban pembunuhan “kekerasan” dan ratusan ribu mengungsi.

Catatan panjang ini menempatkan etnis kurdi “belajar dan terbentuk” menjadi faktor penentu stabilitas di Timur Tengah dan Asia Kecil. Hal ini tidak terlepas upaya “front” barat AS membendung koalisi Rusia, RRC dan beberapa Negara Balkan pasca Perang Dingin. Koalisi AS/barat menempatkan etnis Slavia dan Turki sebagai “kekuatan potong” terhadap koalisi Rusia/RRC cs, serta mengamankan kepentingan AS menstabilkan Palestina.

Momentum perang melawan militan ISIS pasca runtuhnya Sadam Hussein, Khadafi, Krisis Mesir, Pembrontakan Suriah dan Krisis Ukraina memastikan “etnis kurdi” adalah hal penting dalam pergeseran “konflik” perubahan perang darat menuju perang laut dari Timur Tengah, Asia Kecil Samadra Pasifik menuju samudra  hindia. Seperti halnya Viatnam yang menjaga ketahanan nasionalnya dengan mengambil peran strategis dalam konflik Laut Cina Selatan melalui keterlibatan pada “reklamasi” Spartly.

Weltanschauung

Komunitas dunia, baik Front Koalisi Rusia/RRC dan Front Koalisi AS/Barat sangat memahami apa yang sedang terjadi hari ini. Pergeseran geopolitik/geostrategis, Rohingya-Myanmar, Xinjian, Tibet, Mongolia Dalam, kebangkitan Mancuria bagi letak RRC dan sebaliknya konflik mengarah “krisis” di internal pemerintahan Trump dalam kebangkitan Klu Klu Klan.

Situasi ini menempatkan Weltanschauung mesti diperluas sebagai faktor baru dalam konsep pertahanan negara-negara benua Afrika, Asia, Eropa. Gelombang “Proxy War” pasca perang dingin menghantarkan arus pengungsi dan operasi bandit-bandit internasional yang memiliki senjata nuklir serta “penyelundupan” baik secara resmi maupun Ilegal senjata-senjata api/militer.

Indonesia sebagai silang strategis pergeseran “konflik” Timur Tengah, Asia Kecil menuju Samudra Pasifik, Samudra Hindia, telah mendeteksi hal ini dimulai dari sosialisasi Perang Modern 2003 akhir, Perang Asimetris 2011 akhir, Proxy War 2016 dan Invesible Hand 2017.

Kebutuhan Energi, Air, Pangan menempatkan Indonesia bukan menjadi bagian terpisah dari pergeseran geopolitik yang terjadi hari ini dan akan datang menuju penguatan Pasar Bebas 2020 Global Free Trade Area.

Faktor waktu/rangkaian peristwa segala macam kekacauan yang terjadi di Indonesia, mulai dari tragedi Aceh, tragedi Maluku, pergolakan Irian Jaya, Konflik Kalimantan Barat semua itu tidak terlepas dari perkembangan perang inkonvensional. Lahirnya Undang-Undang Otonomi Daerah serta puluhan Undang-Undang yang melemahkan Ketahanan dan tujuan Nasional Indonesia merdeka serta pelemahan Pancasila dalam legitimasi Konstitusi pasca Amandemen UUD 1945.

Semua ini berimplikasi terhadap bangsa, negara, dan rakyat Indonesia, baik dengan maupun tanpa  “hitungan intelijen”. Hal ini harus dapat dijawab oleh badan-badan intelijen Indonesia, termasuk intelijen militer (TNI). Sebagai contoh, silang informasi terkini terkait isu ‘5000 pucuk senjata’, sesungguhnya menggambarkan bahwa ‘perang inkovensional’ tersebut di atas tengah merambah ke negeri kita. Semuanya berada dalam kerangka Kewaspadaan Nasional dengan tujuan melindungi bangsa Negara dan Pancasila, seperti hanya upaya sosialisasi kehadiran Perang Modern, Perang Asimetris, Proxy War dan Invesible Hand.

Kewaspadaan Nasional harus ditingkatkan pasca peristiwa referendum Kurdi, karena akan menginspirasi etnis-etnis terjajah lainnya untuk menggugat dan memperjuangkan peluang dan kesempatan yang serupa. Sebut saja: Xinjiang, Tibet, Mongolia Dalam, Rohingya, masyarakat Afrika dalam perbudakan serta eks tentara Amerika dalam perang dunia ke II dan Vietnam. Seperti hanya sejarah mencatat Kebangkitan Nasional Asia setelah Jepang mengalahkan Rusia 1905. **

*) Pemerhati Geopolitik dan Sekjen ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.