Home Berita Mulai Tahun ini, Indonesia Ketuai ANF Selat Malaka dan Singapura

Mulai Tahun ini, Indonesia Ketuai ANF Selat Malaka dan Singapura

2793
0
SHARE

JMOL. Indonesia resmi menjadi Ketua Sekretariat Aids to Navigation Fund (ANF) Periode 2022-2024. Serah terima Chairmanship ANF dari Malaysia ke Indonesia dilaksanakan pada pertemuan The 26th ANF Committee Meeting yang digelar tanggal 21 – 22 Juni 2022 di Nusa Dua, Bali.

ANF dibentuk untuk mendanai pembaruan dan pemeliharaan alat bantu navigasi pelayaran di Selat Malaka dan Selat Singapura. ANF adalah satu dari tiga pilar Mekanisme Kerjasama (Cooperative Mechanism) Keselamatan Pelayaran dan Perlindungan Lingkungan Maritim di Selat Malaka dan Selat Singapura. Dua pilar lainnya adalah Co-operation Forum (CF) dan Project Coordination Committee (PCC).

Melalui ANF, semua pengguna Selat Malaka dan Singapura dapat berkontribusi secara finansial terhadap pemeliharaan bantuan navigasi pelayaran di Selat tersebut. Kontribusi bersifat sukarela dan terbuka bagi semua kalangan, baik dari suatu Negara, industri, swasta, organisasi non pemerintah, serta organisasi antar pemerintah termasuk International Maritime Organization (IMO).

Administrasi dari ANF atau kesekretariatan diselenggarakan oleh 3 (tiga) Negara Pantai, Indonesia, Malaysia dan Singapura secara bergantian setiap 3 (tiga) tahun sekali. Periode sebelumnya 2018-2021 Kesekretariatan ANF diketuai Malaysia dan bergilir ke Indonesia untuk periode 2022-2024.

Komite ANF bersidang setiap 6 (enam) bulan sekali di negara Sekretariat untuk menerima laporan, membahas, serta memutuskan kebijakan mengenai isu-isu yang berkembang dalam pengelolaan ANF.

Dalam pengoperasiannya, ketiga negara pantai mempunyai beberapa kewajiban yang harus disampaikan kepada Komite ANF, antara lain:
1. Menyusun Plan Maintenance Program (PMP) yang terkait dengan perawatan dan pemeliharaan maupun penggantian SBNP dalam kurun waktu 10 tahun ke depan secara mandiri oleh masing-masing negara pantai;
2. Melaksanakan Joint Inspection Round Work setiap 6 bulan sekali;
3. Menyusun laporan kegiatan perawatan dan pemeliharaan SBNP di Selat malaka dan Selat Singapura;
4. Menyampaikan laporan keuangan beserta bukti pembayaran kepada Sekretariat ANF;
5. Menyusun program kerja untuk tahun berikutnya berdasarkan PMP yang telah disetujui oleh Komite ANF.

Menyampaikan Welcome Speech pada The 26th ANF Committee Meeting tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa memastikan dan menjaga Selat Malaka dan Selat Singapura tetap aman dan terbuka bagi aktivitas pelayaran serta tetap terlindungi lingkungannya adalah tanggung jawab semua pihak, bukan hanya tiga negara pantai, namun juga semua pengguna selat dan komunitas internasional.

“Oleh karena itulah ANF dibentuk, untuk mengundang negara pengguna Selat serta stakeholder lainnya, bersama-sama menjaga sarana bantu navigasi pelayaran di Selat Malaka dan Selat Singapura,” kata Menhub.

Selat Malaka dan Selat Singapura sebagai salah satu alur pelayaran internasional yang strategis dan terpadat di dunia. Keselamatan navigasi pelayaran serta perlindungan lingkungan maritim akan terus menjadi tantangan bagi ketiga negara Pantai. [AS]