Home Berita KSOP Kepulauan Seribu Pantau Terus Oil Spill di Laut Karawang, PHE Butuh...

KSOP Kepulauan Seribu Pantau Terus Oil Spill di Laut Karawang, PHE Butuh 38 Hari lagi

5046
0
SHARE

JMOL. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kepulauan Seribu selaku Mission Coordinator (MC) Tier 1, Capt. Herbert Marpaung menyampaikan update penanganan kebocoran gas dan tumpahan minyak di sumur YYA-1 yang dioperasikan PHE ONWJ (Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java).

Sesuai Perpres No. 109/2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut, selama operasi penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak tier 1, Tim Lokal (PHE ONWJ) wajib berkoordinasi dengan KSOP terdekat, yakni KSOP Kepulauan Seribu. Pada level tier 1, KSOP Kepulauan Seribu melakukan pengawasan dan memantau setiap pergerakan dan memonitor laporan berkala yang dikirimkan oleh PHE ONWJ setiap harinya.

Baca: Terjadi Oil Spill di Perairan Karawang, Hubla Rilis “Notice To Mariner”

Oil Spill dari sumur XY-1 (Anjungan lepas pantai XY) terjadi sejak 12 Juli 2019 lalu hingga kini masih berlangsung. Pengeboran Relief Well (YYA-1 RW) sejak 1 Agustus 2019 telah mencapai kedalaman 1.464 meter (lebih dari 4.000 feet) dari target 2.765 meter (sekitar 9.000 feet). Pengeboran Relief Well ini bertujuan untuk menutup sumur secara permanen sehingga menghentikan semburan minyak dan gas. Berdasarkan rencana pengeboran Relief Well, semburan minyak dapat dihentikan pada minggu ke-3 atau akhir bulan September 2019.

Per hari Minggu (11/8), Oil Boom sepanjang 8.605 meter sudah digelar untuk menghalau tumpahan minyak di perairan dan di pesisir pantai Utara Jawa. Di perairan, PHE ONWJ menggelar 4.200 meter static oil boom di lapis pertama dan 400 meter di lapis kedua, serta 700 meter di FSRU Nusantara Regas. Untuk di pesisir, PHE ONWJ menggelar 2.905 meter oil boom yang tersebar di 6 lokasi, yaitu Cemara Jaya, Sedari, Tambak Sari, Tanjung Pakis, Pantai Bakti, dan Sungai Buntu.

Sebanyak 46 unit kapal telah dikerahkan, dimana 7 unit kapal diantaranya bertugas untuk oil combat. Selebihnya bertugas untuk pengejaran dan pengepungan minyak yang tercecer, mengangkut tumpahan minyak, patroli, dan siaga pemadam kebakaran.

Operasi melibatkan 3.116 personil yang terbagi dua kelompok yaitu 932 personil bertugas di perairan dan 2.184 bertugas di daratan. Berasal dari unsur Kementerian Perhubungan cq. Ditjen Perhubungan Laut, Oil Spill Combat Team (OSCT), TNI/Polri, dan masyarakat sekitar.

“Untuk penanganan aspek masyarakat, sudah ada 5 posko medis di Cemara Jaya, Sungai Buntu, Sedari, Tambak Sari, Muara Beting. Posko tersebut didukung 5 orang dokter, 35 tenaga medis, dan diperkuat 5 unit ambulance yang dilengkapi dengan peralatan medis dan obat-obatan. Ambulance tersebut siaga di Cemara Jaya, Sungai Buntu, Sedari, Tambak Sari, dan Muara Beting,” jelas Herbert.

Sedangkan di Kepulauan Seribu, sudah ditempatkan 1 tim medis yang terdiri dari 1 orang dokter dibantu 2 tenaga medis, serta perahu ambulance bekerjasama dengan puskesmas Pulau Tidung dan Pulau Lancang. Per 10 Agustus 2019, posko kesehatan tersebut telah melakukan pengawasan kesehatan, pemeriksaan, dan pengobatan untuk sekitar 500 orang warga masyarakat.

Perpres No. 109/2006 menyebutkan bahwa penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut adalah tindakan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi untuk mencegah dan mengatasi penyebaran tumpahan minyak di laut serta menanggulangi dampak lingkungan akibat tumpahan minyak di laut untuk meminimalisasi kerugian masyarakat dan kerusakan lingkungan laut. [AF]