Home Berita Iperindo Berharap Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Pro Impor Kapal

Iperindo Berharap Pemerintah Tinjau Ulang Kebijakan Pro Impor Kapal

1994
4
SHARE

JMOL. Penguatan Industri galangan kapal mutlak dilakukan jika Indonesia ingin menjadi Poros Maritim Dunia. Selain itu, tumbuhnya industri galangan dapat mengurangi impor kapal dan menyerap tenaga kerja. Demikian pernyataan Eddy K Logam, Ketua IPERINDO dalam rilis yang diterima Redaksi sore hari (6/9/2018).

Selama ini Indonesia adalah pasar bagi kapal buatan negara lain. Selama kurun tahun 2006 sampai dengan 2018, Indonesia mengimpor sekitar 10,000 unit kapal dengan perkiraan nilai mencapai 100 trilliun rupiah.

Eddy mengakui bahwa impor kapal sulit dihindari karena negara-negara seperti Korea, Jepang dan Tiongkok menawarkan harga da skema pembayaran yang lebih menarik.

Pemerntah di ketiga negara di atas, terutama Korea dan Tiongkok mendukung dengan sepenuh hati. Perbankan memberi pembiayaan dengan suku bunga rendah. Ada insentif untuk setiap kapal yang diekspor. Klaster-klaster maritim dikembangkan untuk menciptakan efisiensi dalam rantai nilai pembangunan kapal.

Dampaknya, Industri galangan kapal di Korea dan Tiongkok berkembang pesat. Bahkan ada beberapa kota yang tumbuh karena keberadaan industri galangan kapal yang mempekerjakan puluhan ribu karyawan.

Situasinya berbeda dengan Indonesia. Saat ini, impor kapal memperoleh  berbagai kemudahan, seperti pembebasan bea masuk dan PPN. Sementara untuk pembangunan kapal, Industri galangan dikenakan PPN, Bea Masuk, larangan terbatas komponen tertentu, hingga suku bunga pinjaman yang tinggi, hampir tiga kali lipat dibanding industti serupa di Tiongkok.

Padahal, sebagai negara kepulauan, kebutuhan kapal di Indonesia sangat besar dan penting. Baik untuk perdagangan antar pulau, perikanan tangkap, hingga pariwisata.

Mewakili Iperindo (Ikatan Perusahaan Industri Kapal Indonesia), Eddy mengatakan sudah saatnya pemerintah meninjau kembali kebijakan yang pro impor kapal, dan menggantinya dengan kebijakan yang dapat mendorong tumbuhnya  galangan kapal dalam negeri. Sehingga mampu memenuhi permintaan kapal dari dalam negeri, dan (bahkan) dsri luar negeri. [AS]

4 COMMENTS

  1. Situasinya berbeda dengan Indonesia. Saat ini, impor kapal memperoleh berbagai kemudahan, seperti pembebasan bea masuk dan PPN. Sementara untuk pembangunan kapal, Industri galangan dikenakan PPN, Bea Masuk, larangan terbatas komponen tertentu, hingga suku bunga pinjaman yang tinggi, hampir tiga kali lipat dibanding industti serupa di Tiongkok.

    perihatin orang yang kereatif kalau baca ini

  2. Indonesia. Saat ini, impor kapal memperoleh berbagai kemudahan, seperti pembebasan bea masuk dan PPN. Sementara untuk pembangunan kapal, Industri galangan dikenakan PPN, Bea Masuk, larangan terbatas komponen tertentu, hingga suku bunga pinjaman yang tinggi, hampir tiga kali lipat dibanding industti serupa di Tiongkok. ini tak betul….ini tak betul

Leave a Reply to jual boler gas Cancel reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.