Home Berita Dishub Jatim Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Pengawakan Kapal SKK 30 Mil

Dishub Jatim Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Pengawakan Kapal SKK 30 Mil

2925
0
SHARE

JMOL. Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) dan Syahbandar Kantor Utama Tanjung Perak Surabaya menggelar pelatihan dan sertifikasi pengawakan kapal – SKK 30 mil untuk pelaut kapal wisata di Jawa Timur.

Sejak 21- 26 Februari 2019 kemarin, bertempat di gedung Bhawarasa dan aula Politeknik Negeri Banyuwangi, sebanyak 235 orang yang berasal dari kabupaten Trenggalek, Tulungagung, Jember, Situbondo dan Banyuwangi mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus serta berhak memperoleh SKK 30 Mil.

SKK 30 Mil adalah Surat Keterangan Ketrampilan berlayar hingga 30 mil dari garis pantai. Mereka yang memperoleh pelatihan adalah para pelaut yang sudah bekerja di kapal wisata, dengan ketrampilan yang diperoleh secara otodidak. Melalui program pelatihan, para ‘pelaut tradisional’ tersebut mendapatkan wawasan dan pengetahuan tentang aturan formal keselamatan berlayar.

Dishub Jatim melaksanakan pelatihan SKK 30 mil sebagai bagian dari tugas pembinaan pemerintah terhadap pekerja kapal Wisata, sehingga mereka memiliki kemampuan dan legalitas dalam kegiatan hariannya, serta memberikan rasa aman bagi pengguna kapal wisata.

Menurut Kepala Seksi Lalu Lintas dan Keselamatan Angkutan Laut Dishub Jatim, Ninik Rosnanik, pemberian wawasan, pengetahuan dan sertifikasi kepada para pelaku angkutan laut wisata diharapkan akan menumbuhkan kepatuhan dan budaya keselamatan pelayaran. Pada akhirnya, akan melindungi sektor usaha wisata itu sendiri.

Plt. Bupati Trenggalek, M Nur Arifin yang hadir di pembukaan pelatihan sangat mengapresiasi program ini, karena mendukung misi trenggalek menjadi kabupaten maritim. Menurut Suwadji Sentot SE., MM dari Kantor Syahbandar Tanjung Perak, standarisasi seperti ini penting karena para pelaut merupakan bagian yang penting dalam sistem keselamatan pelayaran nasional. [AYU]