Home Berita Sidang Council IMO Ke-122. RI Dorong Reformasi Dewan

Sidang Council IMO Ke-122. RI Dorong Reformasi Dewan

4994
0
SHARE

JMOL. Sidang Dewan International Maritime Organization (IMO) ke-122, sudah berlangsung sejak 15 s.d. 19 Juli 2019 di Markas Besar IMO di London, Inggris.

Sidang dibuka oleh Sekretaris Jenderal IMO, Kitack Lim dan dipimpin oleh Mr. Zhang Xiaojie (China) dan wakil ketua Mr. Vice Admiral (Ret) Edmundo De Ville de Campo (Peru). Dihadiri oleh 40 perwakilan negara-negara anggota Dewan IMO, observers dari negara-negara anggota IMO, serta berbagai asosiasi di bidang maritim.

Sidang Council ke-122 ini membahas anggaran, pertimbangan atas laporan dari Sidang Komite-komite sebelumnya, laporan institusi pelatihan di bawah naungan IMO, reformasi Dewan IMO serta isu strategis lain di bidang maritim.

“Salah satu agenda yang menjadi perhatian RI adalah reformasi Dewan IMO,” ujar Arif Toha, ketua Delegasi Republik Indonesia (Delri) dan juga Sekdirjen Hubla, Senin (15/7).

Pada Sidang Council ke-121 yang lalu, Indonesia sudah menyampaikan submisi tentang Reformasi Dewan IMO (Council Reform) melalui dokumen C121/3(b)/14. Dokumen tersebut menjelaskan tentang aspek-aspek reformasi Dewan, mendorong pembentukan open ended working group, serta menyoroti peran Dewan dalam pembuatan kebijakan, pendanaan alternatif, kategorisasi keanggotaan Dewan, serta definisi kategori anggota dewan yang perlu memperhatikan kondisi geografis khusus.

Pada Sidang Council ke-122 saat ini, Indonesia kembali mendorong pembahasan yang komprehensif tentang agenda reformasi anggota Dewan IMO tersebut.

Pada isu policy making, Indonesia mengusulkan agar Dewan IMO memiliki mandat untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja seluruh organ IMO, yang mencakup keselamatan maritim, efisiensi pelayaran, dan perlindungan lingkungan maritim.

Indonesia juga menyarankan perlunya kriteria anggota Dewan saat ini (A,B,C) didefinisikan secara lebih jelas, sehingga berguna untuk menentukan negara-negara yang memiliki kepentingan terbesar terhadap perkembangan maritim dunia. Misalnya kriteria “negara maritim”, serta kriteria kondisi geografis khusus seperti “pulau dan negara kepulauan”.

Menurut Arif Toha, Indonesia ingin kriteria pemilihan anggota council IMO tidak hanya parameter perdagangan dan jasa maritim, tetapi juga ada parameter lain seperti lingkungan.

Dalam hal masa jabatan, Indonesia mengusulkan untuk memperpanjang masa jabatan Dewan dari 2 (dua) menjadi 4 (empat) tahun. Lalu, sidang Majelis IMO digelar setiap 2 (dua) tahun sekali. Sedangkan jumlah anggota dewan IMO diusulkan menjadi 52 negara, dari 40 negara pada saat ini

“Indonesia juga menganggap peran dewan sangat penting dalam menjaga organisasi sejalan dengan rencana strategisnya,” ujar Arif Toha.

Calonkan Lagi

Selain Reformasi Dewan IMO, ada tiga agenda lain yang menjadi perhatian Indonesia. Agenda ke-11 tentang Consideration of the reports of the Maritime Safety Committee, yang intinya membahas hasil Sidang MSC 100, yang di antaranya tentang TSS Selat Sunda dan Lombok, dan “intersessional meeting of the Working Group on MASS”, 2 s.d. 6 September 2019.

Agenda ke-13 tentang Technical Cooperation Fund. Indonesia memberi apresiasi kepada IMO atas dukungan bagi mahasiswa Indonesia yang berkesempatan belajar di lembaga pendidilan di bawah IMO yaitu WMU, IMLI dan DMU.

Agenda ke-14 tentang Protection of vital shipping lanes, yang berisi laporan pertemuan Aids to Navigation Fund (ANF) Committee ke-22 di Kuala Lumpur, serta rencana Cooperation Forum 12, Project Coordination Committee 12, dan Tripartite Technical Expert Group 44 di Semarang, Indonesia pada 30 Sep s.d. 4 Okt 2019.

Delri yang dipimpim Arif Toha beranggotakan perwakilan dari Ditjen Multilateral Kementerian Luar Negeri, PFKKI Kementerian Perhubungan, Bagian Hukum dan KSLN Ditjen Perhubungan Laut serta KBRI di London.

Indonesia adalah anggota dewan IMO (kategori C). Tahun ini kenbali mencalonkan diri dalam pemilihan anggota Dewan IMO untuk periode 2020-2021. [AS]