Home Berita Percepat Internalisasi Konvensi, Kemenhub dan IMO Gelar Pelatihan Legal, Policy and  Institutional...

Percepat Internalisasi Konvensi, Kemenhub dan IMO Gelar Pelatihan Legal, Policy and  Institutional Reform (LPIR)

1166
0
SHARE

JMOL. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan bekerja sama dengan International Maritime Organization (IMO) menggelar pelatihan tentang Regulasi, Kebijakan dan Reformasi Kelembagaan atau Legal, Policy and Institutional Reform (LPIR).

Training diselenggarakan selama 4 (empat) hari, mulai hari ini (29/7) hingga 1 Agustus 2019, bertempat di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta. Fokus pada Konvensi Manajemen Air Ballas 2004, dan Konvensi Sistem Anti-Teritip/Fouling 2001.

Kepala BPSDM Perhubungan, Umiyatun Hayati Triastuti menjelaskan bahwa setelah meratifikasi sebuah konvensi internasional, maka pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan internalisasi konvensi tersebut ke dalam aturan nasionalnya. IMO melalui Integrated Technical Cooperation Program (ITCP) membantu negara-negara anggotanya mempercepat proses internalisasi teraebut.

Sebenarnya, sejak meratifikasi Konvensi Sistem Anti Fouling (2014) dan konvensi Pengelolaan Air Ballast (2015), Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa peraturan pelaksana, namun belum diterapkan secara efektif.

Hayati berharap, dari hasil dari training course ini dapat dirumuskan draf legislasi sebagai aturan pelaksanaan dari kedua konvensi tersebut sehingga dapat diimplementasikan secara efektif.

Bagian dari MEPSEAS Project

Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Sudiono mengatakan bahwa Indonesia bersama Filipina, Kamboja, Myanmar, Thailand dan Vietnam, sudah tergabung dalam Marine Environment Protection of South East Asia Seas (MEPSEAS) yang didukung oleh IMO dan NORAD.

Pada High Level Regional Meeting MEPSEAS Pertama 25 – 27 Juni 2018 di Bali, telah disepakati beberapa agenda dalam MEPSEAS Project, diantaranya pembentukan National Task Force, pemilihan konsultan nasional dan nominasi National Training Institute sebagai wadah pelatihan yang menyelenggarakan program-program pelatihan, training dan workshop di dalam kerangka MEPSEAS Project.

“Di level nasional, STIP sebagai National Training Institute yang diusulkan kepada IMO akan menjadi institusi pelaksana program-program pelatihan yang menjadi cakupan MEPSEAS project, khususnya untuk implementasi dua konvensi yaitu Ballast Water Management Convention dan Anti Fouling System Convention,” kata Capt. Sudiono.

Capt. Sudiono menegaskan, Indonesia berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan instrumen IMO terkait perlindungan lingkungan laut. Dibuktikan dengan keterlibatan aktif Indonesia dalam MEPSEAS, termasuk training LPIR hari ini. Sebelumnya, pada Mei 2019, Indonesia mengirimkan 4 (empat) orang perwakilan untuk mengikuti training serupa di Singapura, dan mulai hari ini akan ditraining lebih banyak orang lagi.

“Kami optimis dapat mengimplementasikan kedua konvensi tersebut secara penuh dan efektif,” kata Capt Sudiono.

Guillame Drillet, konsultan IMO yang turut hadir di STIP, mengatakan, pihaknya akan membantu Pemerintah Indonesia sepenuhnya agar mampu mengimplementasikan secara efektif berbagai konvensi yang telah diratifikasi, terutama yang terkait dengan keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim. [AF]