JMOL. Pemerintah melalui Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Hubla Kemenhub) mengukuhkan Auditor ISM Code (International Safety Management Code) PT BKI, Rabu (2/8). Pengukuhan dilakukan oleh Capt. Rudiyana (Direktur Perkapalan & Kepelautan) didampingi Capt. Iman Satria Utama (Direktur Klasifikasi PT BKI).
Pengukuhan kali mengikuti aturan International Maritime Organization (IMO), yaitu auditor yang ditunjuk dalam konteks otorisasi ISM Code harus melalui pengukuhan oleh Flag State, yaitu Pemerintah Indonesia. Secara institusi, BKI sebenarnya sudah memperoleh otorisasi untuk audit ISM Code sejak 1966. Namun dalam perkembangannya, otorisasi juga diwajibkan kepada setiap auditor ISM Code. Dengan demikian, kini setiap auditor ISM Code BKI sudah dibekali SK dan Sertifikat ISM Code dari Pemerintah RI.
ISM Code adalah aturan manajemen keselamatan pelayaran yang menekankan pada manajemen pengelolaan keselamatan pelayaran, baik di kantor perusahaan pelayaran maupun manajemen keselamatan di atas kapal. ISM Code terdiri dari dua sertifikat yang harus dipenuhi pihak pelayaran, yakni DOC (Document of Compliant) untuk perusahaan pelayaran, dan SMC (Safety Manajemen Certificate) untuk kapal yang dioperasikan. [AR]