JMOL. Pelindo III gandeng BUMN Maritim yang bergerak dalam bidang jasa survey dan sertifikasi yakni PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)/BKI untuk sertifikasi dan pemeriksaan Kapal dan jasa lainnya di Pelindo III. Hal ini disampaikan Direktur Utama Pelindo III, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra dalam acara penandatanganan Memorandum of Collaboration (MoC) dengan 9 BUMN yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (19/12).
“Manajemen (Pelindo III) melihat adanya urgensi untuk meningkatkan kerjasama”, ujarnya dalam jumpa pers di kantor perwakilan baru perusahaan di Parama Tamansari Office Tower Jakarta, Selasa (19/12).
Ia menambahkan urgensi tersebut dalam rangka meningkatkan layanan pelabuhan yang dikelola perusahaan. “Dalam berbagai kesempatan Presiden Joko Widodo juga menekankan agar semua pihak termasuk operator pelabuhan dapat meningkatkan performa logistik di Indonesia agar lebih efisien dan murah harganya” ujarnya.
Sementara, Direktur Pengembangan Sumber Daya PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero), Saifuddin Wijaya mengatakan kerjasama ini dalam rangka Sinergi BUMN dimana BKI akan menangani pekerjaan pengawasan pembangunan kapal-kapal milik PT Pelindo III serta sertifikasi klasifikasinya.
“ini merupakan Sinergi antar BUMN dan khusus untuk BKI berkaitan dengan pengawasan pembangunan kapal dan sertifikasi klasifikasi kapal serta termasuk juga ada kemungkinan untuk pengembangan segmen komersil” ujar Saifuddin Wijaya, Selasa (19/12).
Ia menambahkan, kerjasama BKI dengan Pelindo III tidak hanya sektor Klasifikasi Kapal, tapi juga akan ada kerjasama sektor komersil yang diantaranya adalah pemeriksaan dan sertifikasi alat angkut/ alat angkat di Pelindo III, sertifikasi operator pelabuhan untuk alat angkut /alat angkat, pemeriksaan dan sertifikasi untuk tangki timbun, bejana tekan, dan peti kemas.
Selain itu juga akan ada kerjasama untuk pelatihan-pelatihan serta penanganan SMK3 dimana BKI untuk pelatihan memiliki BKI Akademi dan BKI di Sektor Komersil memiliki Strategik Bisnis Unit/SBU Industri yang menangani Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).