Home Berita KNTI: Rencana Kerja Pemerintah 2018 Tidak Sesuai Peta Jalan Industrialisasi Perikanan

KNTI: Rencana Kerja Pemerintah 2018 Tidak Sesuai Peta Jalan Industrialisasi Perikanan

2788
1
SHARE

JMOL. Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menilai bahwa RKP 2018, tidak menapaki jalan menuju Industrialisasi Perikanan Indonesia. Peta Jalan Industrialisasi Perikanan telah dijelaskan lebih lanjut dalam Perpres No. 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional sebagai tindak lanjut dari Inpres No.7 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional, demikian disampaikan Marthin Hadiwinata Ketua DPP KNTI di Jakarta, Minggu (16/07).

Marthin menambahkan bahwa beberapa program strategis untuk membangun industri perikanan seperti revitalisasi galangan kapal nasional, dan upaya Pemberdayaan koperasi nelayan tidak diusulkan pemerintah dalam RKP 2018.

Menurut Marthin dari berbagai program nasional yang diusulkan, titik berat dari arah kebijakan kelautan dan perikanan nasional masih tidak jauh berubah dari kebijakan sebelumnya yaitu untuk mendorong tingkat produksi. “Hal ini terlihat dari program prioritas mengenai peningkatan produksi pangan yang mendorong produksi ikan 17,3 juta ton “, kata dia.

Produksi ikan yang dipatok mencapai 17,3 ton, lanjut Marthin, tidak realistis mengingat berbagai permasalahan pada pengelolaan perikanan yang belum diselesaikan. Beberapa masalah yang muncul hingga kini yaitu masalah alih alat tangkap, pengelolaan sumber daya perikanan yang dinilai telah overfishing, pemberdayaan nelayan seperti pengelolaan usaha perikanan berbasis koperasi dan akses terhadap permodalan, serta restorasi sumber daya pesisir dan laut yang penting sebagai pendekatan ketersatuan ekosistem belum juga menjadi perhatian utama pemerintah.

Wasekjen KNTI Niko Amrullah menjelaskan lebih lanjut bahwa terdapat empat catatatan penting dari RKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2018. Pertama, perbaiki tata kelola implementasi kegiatan pengadaan kapal terutama kapal dibawah 30 GT yang memakan anggaran hingga Rp. 182,68 Milyar. Karena, kegiatan sejenis untuk tahun 2017 saja belum terselesaikan secara tuntas.

“Kedua, perbaikan tata kelola asuransi nelayan, khususnya pada mekanisme pencairan asuransi oleh nelayan yang  masih rumit dan diperlukan pendampingan intensif kepada nelayan”.

Ketiga, lanjut Niko, kegiatan untuk lembaga pengelolaan perikanan di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP)  harus jelas orientasinya yakni untuk mempercepat implementasi Perpres Nomor 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional. Lebih bagus, dibuat pilot project di 3 lokasi unggulan, agar dapat terpantau secara optimal dan menjadi cerita sukses untuk wilayah lainnya. Daripada hanya sekadar festivalisasi launching kegiatan atau sejenisnya.

“Terakhir, diperlukan sinergi lokus kegiatan antar direktorat teknis, agar tercipta intervensi hulu-hilir secara terintegrasi “, pungkas Niko. [AS]

1 COMMENT

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.