JMOL. KMP Lestari Maju yang tengah berlayar dari Bulukumba menuju Kepulauan Selayar dilaporkan mengalami kebocoran lambung, sehingga terpaksa dikandaskan di dekat pantai Pabbadilan Bontomatene, Selayar.
Kejadian di atas terjadi pada 3 Juli 2018, sekitar pukul 12.30 WITA. Kapal yang diperkirakan mengangkut 139 orang penumpang dan 18 unit kendaraan tersebut bertolak dari pelabuhan Bira (Bukukumba) pada pukul 10 WITA dengan tujuan Pelabuhan Pamatata di Kepulauan Selayar.
Kapolres Kep. Selayar, AKP Syamsul Ridwan mengatakan kemungkinan besar kapal mengalami kebocoran di bagian lambung. Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Bulukumba, Zainuddin mengatakan bahwa Kapal KM. Lestari Maju diindikasikan kemasukan air akibat cuaca buruk.
Dalam edaran dari Ditjen Hubla yang diterima Redaksi, disebutkkan bahwa seluruh penumpang telah mengenakan jaket keselamatan (life jacket) serta telah mengikuti prosedur keselamatan di atas kapal dengan panduan dari Nakhoda dibantu kru kapal. Disebutkan juga bahwa para penumpang sedang dalam proses evakuasi oleh kapal-kapal nelayan dan tim evakuasi dari Basarnas. Untuk sementara penumpang dievakuasi ke pantai Pa’baddilan desa. Bungayya kec. Bontomate’ne kab. Kepulauan Selayar.
Redaksi menerima sejumlah gambar yang diambil oleh penumpang atau ABK KM Lestari Maju. Dari gambar terlihat kapal kandas dalam kondisi miring. Nampaknya Nakhoda sengaja mengarahkan kapal ke pantai (yang lebih dangkal) agar kapal kandas dan terhindar dari capsize dan tenggelam. Cara ini meminimasi korban dan memudahkan proses evakuasi penumpang.
Berstatus Withdrawn
Redaksi menelusuri informasi tentang status KMP Lestari Maju pada menu armada BKI, diketahui bahwa status KMP Lestari Maju (IMO Number 8720541) adalah “Withdrawn”, alias sudah tidak memiliki klas. Berstatus Withdrawn juga berarti kapal berada dalam kondisi tidak boleh berlayar dan bahkan -dalam banyak kasus- sudah persiapan untuk dibesituakan.
Selain itu, tertulis jenis kapal adalah kapal barang, bukan kapal penumpang. Kemungkinan kapal tersebut hasil modifikasi dari kapal barang. Perlu diperiksa apakah modifikasi tersebut sudah memperoleh persetujuan dari klas.
Namun, dengan status Withdrawn hingga hari ini, KMP Lestari Maju seharusnya tidak diperbolehkan berlayar. Syahbandar setempat harus mempertanggung jawabkan pelanggaran ini. [AYU]