Home Berita RI-Korsel Dirikan Pusat Penelitian dan Kerjasama Teknologi Kelautan

RI-Korsel Dirikan Pusat Penelitian dan Kerjasama Teknologi Kelautan

1276
0
SHARE

JMOL. Menko Bidang Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan dan Menteri Kelautan dan Perikanan Korea Selatan Kim Young Choon menandatangani kesepakatan pengaturan pelaksanaan untuk mendirikan Pusat Penelitian dan Kerjasama Teknologi Kelautan (PPKTK) di kantor Kemenko Bidang Kemaritiman, Jakarta, Rabu (9/5/2018).

Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari kerjasama maritim sebelumnya yang ditandatangani pada 16 Mei 2016 antara Kemenko Bidang Kemaritiman dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Korea Selatan. Selain itu, kerjasama pada tingkat perguruan tinggi antara Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Sains dan Teknologi Kelautan Korea (KIOST) yang sudah dimulai sejak bulan April 2016.

PPKTK bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan hubungan antara Para Pihak di bidang ilmu dan teknologi kelautan, berdasarkan prinsip kesetaraan, timbal balik dan saling menguntungkan.

Direncanakan akan bertempat di Cirebon Jasa Barat, bidang penelitian PPKTK akan mencakup: Oseanografi; Ilmu dan Teknologi Kelautan; Perubahan Iklim dan Lingkungan Laut, termasuk Ekosistem; Manajemen Pesisir yang terintegrasi dan Hukum Kelautan; Energi Laut (termasuk energi pasang surut, gelombang, dan arus); Sumber Daya Mineral Kelautan; Perairan Tawar; Bencana Pesisir dan Kelautan; dan bidang-bidang lain yang dapat ditetapkan lebih lanjut.

“Kerjasama maritim dengan Korea Selatan ini sangat penting. Di Indonesia banyak tempat untuk kita bisa bekerja sama di bidang teknologi dan pendidikan, dimana Korea lebih maju daripada kami,” ujar Menko Luhut sebelum penandatanganan PPKTK.

Sementara Menteri Kim menyambut baik upaya mempererat kerjasama kedua negara.

“Kunjungan kami ke Jakarta hari ini adalah untuk review dan mengecek apa yang bisa kita lakukan dan sampai mana proses implementasi dari kesepakatan kerja sama kita selama ini,” jelas dia.

Menteri Kim juga berharap kedua negara dapat mulai bekerjasama di pembangunan pembangkit listrik tenaga pasang surut air laut pada tahun 2019.

“Pasang surut laut merupakan salah satu energi baru yang potensial dikembangkan di Indonesia, sekaligus membantu mewujudkan keinginan Indonesia di sektor energi baru dan terbarukan” jelas Menteri Kim.

Selain sejumlah pejabat teras Kemenko Maritim, turut hadir dalam acara penandatangan PPKTK tersebut antara lain: Rektor ITB, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, dan perwakilan Kementerian Luar Negeri. [AS]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.