Home Berita Menjelang MEPC 78 IMO, Kemenhub Gelar Rapat Bahas 7 Agenda Utama

Menjelang MEPC 78 IMO, Kemenhub Gelar Rapat Bahas 7 Agenda Utama

3114
0
SHARE

JMOL. Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mulai melakukan persiapan menjelang Sidang ke-78 Komite Perlindungan Lingkungan Laut (Marine Environment Protection Committee) alias MEPC 78, yang akan berlangsung di kantor pusat International Maritime Organization (IMO), London, Inggris, pada 6 -10 Juni 2022.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Ahmad Wahid, hari ini (23/5) membuka konsinyering Persiapan Bahan Sidang MEPC 78 tersebut di Jakarta. Diikuti oleh 50 orang peserta perwakilan dari Kementerian Perhubungan dan berbagai kementerian serta lembaga lainnya. Konsinyering ini membahas berbagai usulan dan posisi negara-negara anggota IMO lainnya, serta menentukan posisi Indonesia terhadap usulan tersebut.

“Karena keputusan sidang MEPC akan mempengaruhi pelayaran dan perlindungan lingkungan maritim di Indonesia”, kata Ahmad Wahid.

Adapun Sidang ke-78 MEPC sendiri akan membahas 7 (tujuh) agenda utama, yaitu:

1. Identification and protection of Special Areas, Emission Control Areas, and Particularly Sensitive Sea Areas;
2. Harmful aquatic organism in ballast water;
3. Air pollution prevention;
4. Energy efficiency of ships;
5. Reduction of green-house gas emissions from ships;
6. Follow-up work emanating from the Action Plan to address marine plastic litter from ships;
7. Pollution prevention and response.

Selain itu, MEPC 78 juga akan menerima berbagai proposal revisi terhadap “IMO Strategy on Reduction of GHG Emissions from Shipping” yang versi awalnya sudah diadopsi IMO sejak 2018.

Rapat persiapan di atas dihadiri oleh Para Direktur dan kepala UPT di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kemenhub; Para Asisten Deputi di lingkungan Kemenko Marvest; Para Direktur di Kemenlu; Para Direktur di lingkungan KLHK; Para Direktur di lingkungan Kementerian ESDM; Kepala Pusat Penelitian Oseanografi, LIPI; PT Biro Klasifikasi Indonesia; PT Pertamina; SKK Migas; dan INSA. [AS]