JMOL. Sidang ke-30 Asembly (Majelis) IMO (International Maritime Organization) pada 1 Desember 2017 telah memilih 40 anggota baru dewan (council) IMO untuk periode 2018-2019. Seperti yang sudah diperkirakan, Indonesia kembali terpilih menjadi anggota dewan IMO melalui jalur kategori C. Bersama Indonesia, ada empat negara anggota ASEAN yang juga terpilih menjadi anggota organ eksekutif IMO tersebut.
Dibanding periode sebelumnya, tidak ada perubahan komposisi untuk kategori A. Sepuluh negara terpilih yang mewakili kepemilikan armada pelayaran niaga internasional terbesar dan penyedia angkutan laut internasional tersebut yaitu: China, Yunani, Italia, Jepang, Norwegia, Panama, Korea Selatan, Rusia, Inggris, Amerika Serikat.
Sepuluh negara yang terpilih dari kategori B, yaitu Australia, Brazil, Kanada, Perancis, Jerman, India, Belanda, Spanyol, Swedia, dan Uni Emirate Arab. Terjadi perubahan pada kategori ini dimana Bangladesh tersingkir dan digantikan oleh Uni Emirate Arab.
Tidak ada perubahan komposisi anggota dewan dari kategori C, namun Indonesia berhasil memperbaiki peringkat menjadi ke-8 dari posisi ke-9 pada pemilihan tahun 2015. Hasil pemilihan anggota Dewan IMO Kategori C (total 160 suara, 1 invalid), adalah: Singapura (142), Turki (138), Cyprus (136), Malta (136), Maroko (134), Mesir (133), Meksiko (133), Indonesia (132), Malaysia (131), Australia (132), Peru (129), Belgia (128), Chile (126), Filipina (124), Denmark (123), Afrika Selatan (121), Kenya (120), Thailand (120), Liberia (116), Bahama (110). Tiga negara yang gagal terpilih: Saudi Arabia, Antigua Barbuda, dan Nigeria
Dewan adalah organ eksekutif di bawah Majelis dan bertanggung jawab untuk mengawasi jalannya Organisasi. IMO menjalankan seluruh fungsi Majelis kecuali fungsi pemberian rekomendasi tentang regulasi keselamatan pelayaran dan pencegahan pencemaran lingkungan maritim. Selanjutnya, Dewan yang baru ini akan menggelar rapat pada 7 Desember 2017 untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua. Selamat untuk Indonesia. [AS]