JMOL. Indonesia menyambut baik selesainya proses ratifikasi batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) oleh pihak Filipina. Demikian salah satu kabar dari pertemuan Presiden RI Joko Widodo dan Presiden Filipina Rodrigo R Duterte di sela-sela KTT ke-34 ASEAN di Bangkok, Thailand, pada Sabtu malam, 22 Juni 2019.
Perjanjian penetapan batas maritim kedua negara Kepulauan ini (termasuk ZEE) sebenarnya sudah ditandatangani pada 18 Mei 2014 di Jakarta, Indonesia, dilanjutkan 23 Mei 2014 di Istana Malacañang di Manila, Filipina. Indonesia meratifikasinya pada 27 April 2017, namun ratifikasi oleh pihak Filipina masih berproses karena sistem ratifikasi yang berbeda di negara tersebut.
Download: Dokumen Perjanjian Deliminasi ZEE RI-Filipina
Batas ZEE Indonesia dan Filipina terdiri atas 8 titik koordinat geografis, dengan total panjang 1.162,2 kilometer (627,5 mil laut; 722,2 mil), yang melintasi Laut Sulawesi dan Laut Filipina.
Dengan selesainya ratifikasi di atas, akan memberi kepastian bagi penegakan hukum dan menjadi dasar bagi peningkatan kerja sama kedua negara di bidang maritim. Seremoni pertukaran instrumen ratifikasi akan dilakukan oleh kedua Menteri Luar Negeri di Jakarta pada Agustus 2019.
Presiden Joko Widodo mengatakan, setelah ratifikasi ZEE rampung, akan dilanjurkan dengan negosiasi landas kontinen kedua negara. Batas-batas maritim Indonesia dengan negara tetangga, mencakup Batas Laut Wilayah (Territorial Sea), batas perairan ZEE, batas Dasar Laut atau Landas Kontinen. Hingga saat ini, hanya batas maritim antara Indonesia dan Australia yang telah lengkap disepakati. [JB]
[…] dan Filipina berbatasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan LK di Laut Sulawesi dan Samudra Pasifik. Batas ZEE kedua negara telah disepakati melalui Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan… yang ditandatangani di Manila pada tanggal 23 Mei 2014. Pada tahun 2016, kedua negara telah […]
Comments are closed.