JMOL. IMO melalui pertemuan ke -72 Komite Perlindungan Lingkungan Laut (MEPC) yang digelar di London pada 9-13 April 2018, menetapkan batas atas kandungan sulfur dalam bunker sebesar 0.5 persen akan diberlakukan mulai 1 Januari 2020. Bunker adalah istilah bahan bakar dalam dunia pelayaran.
Kebijakan ini secara signifikan akan mengurangi jumlah sulfur oksida yang berasal dari emisi kapal. Memberi dampak positif yang besar bagi kesehatan dan lingkungan, khususnya bagi penduduk yang tinggal di dekat pelabuhan dan pantai.
IMO menerapkan kebijakan pembatasan kadar sulfur BBM kapal secara bertahap. Sebelum tahun 2012, batas sulfur adalah 4.50 persen. Batas tersebut kemudian diturunkan menjadi 3.5 persen sejak 1 Januari 2012 hingga saat ini. Untuk diketahui, BBM jenis HFO (Heavy Fuel Oil) yang paling umum digunakan di pelayaran saat ini mengandung kadar sulfur sekitar 2,7 persen.
Bagaimana implementasi kebijakan ini? Seperti yang sudah-sudah, IMO membuat pedoman umumnya, dan menyerahkan aturan pelaksanaanya kepada negara anggota. Bahkan IMO tidak menetapkan sanksi tertentu jika terjadi pelanggaran terhadap.aturan di atas. Jenis dan besaran sanksi diserahkan ke masing-masing negara pantai. Diperkirakan, sanksi berupa denda atau pajak yang akan banyak diterapkan.
Nantinya, setiap kapal harus memperoleh Sertifikat IAPP (International Air Pollution Prevention) yang diterbitkan oleh Negara Bendera. Sertifikat IAPP ini menyatakan bahwa sebuah kapal sudah menggunakan BBM yang berkadar sulfur maksimal 0.5 persen. Informasi kadar sulfur dibuktikan dari nota kualitas BBM yang diperoleh dari suplier BBM saat pengisian.
Pelabuhan dan negara pantai dapat menggunakan mekanisme Port State Control (PSC) untuk memverifikasi bahwa kapal sudah memenuhi IMO 0.5% Shulphur Cap tersebut atau tidak. Negara pelabuhan dan negara pantai juga bisa menerapkan strategi pengawasan tertentu untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran.
Milestone Pelayaran Dunia
Terdapat tiga cara bagi kapal untuk memenuhi IMO GSC 0.5 persen ini. Pertama adalah menggunakan bahan bakar LNG atau bahan bakar cair bertitik nyala rendah (Low Flashpoint Fuel) seperti methanol. Untuk LNG dan Methanol, IMO sudah menyediakan regulasinya dalam IGF code (International Code for Ships using Gases and other Low Flashpoint Fuels), yang diadopsi pada tahun 2015.
Cara kedua adalah dengan menggunakan scrubber (sistem pembersih gas buang). Pemasangan sistem Scrubber harus memenuhi ketentuan dan persetujuan otoritas pelayaran negara bendera. Tidak banyak galangan kapal yang memiliki kualifikasi instalasi scrubber yang diakui. Cara ketiga, yang diperkirakan akan paling banyak ditempuh oleh shipowner, adalah beralih ke BBM yang berkadar sulfur rendah (low sulphur fuel) di bawah 0.5 persen.
Low Sulphur Fuel seperti MGO (Marine Gas Oil) atau Distilate fuel selain harganya yang lebih mahal (lihat harga bunker), ketersediaannya juga diragukan oleh pihak pelayaran. Tidak banyak refineri (produsen BBM) yang mau memproduksi MGO dengan tetap menjaga keekonomian bisnisnya. Masih ada waktu dua tahun bagi produsen BBM untuk mempersiapkan diri. Di Indonesia, Refinery Balikpapan milik PT Pertamina sudah memproduksi MGO dengan kadar sulfur 0.35% wt (lihat produk BBM Pertamina).
Cara manapun yang ditempuh tetapkah tidak murah. Pada sisi pelayaran, kenaikan investasi dan biaya akan dikompensasi oleh kenaikan tarif angkut (freight price). Sementara pada sisi pihak pemasok dan produsen BBM sulfur rendah, perubahan HFO ke MGO -misalnya- akan memerlukan tambahan investasi dan waktu untuk konversi teknologi refinery dan penambahan strorage baru. Pemasok BBM mungkin juga akan menerapkan kontrak penyediaan BBM yang baru.
Yang pasti, IMO Global Sulphur Cap sebesar 0.5 persen ini akan mengubah bisnis pelayaran dunia dan rantai pasok BBMnya. Bahkan diprediksi menjadi milestone penting dalam evolusi pelayaran dunia, setara dengan perpindahan mesin uap ke mesin diesel pada awal tahun 1900-an. (AF)
[…] Baca juga: IMO Terapkan Global Sulphur Cap 0,5 Persen […]
[…] BACA: Mulai 2020, IMO Tetapkan Global Sulphur Cap 0.5 Persen […]
[…] Baca: Mulai 2020, IMO Tetapkan Global Sulphur Cap 0.5 Persen […]
[…] Baca: Mulai 2020, IMO Tetapkan Global Sulphur Cap 0.5 Persen […]
[…] Baca: Mulai 2020, IMO Tetapkan Global Sulphur Cap 0.5 Persen. Milestone Evolusi Pelayaran Dunia? […]